Komitmen Bersih dari Barang Terlarang, Rutan Batam Gandeng APH Gelar Razia
Batam, laluan.id – Dalam upaya mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rabu (14/01).
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), sekaligus tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Ricky Kurniady, dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam. Kami melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan dengan mengidentifikasi serta mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan di dalam kamar hunian,” ujar Ricky Kurniady.
Ia menegaskan, kegiatan razia tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif. Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Melalui razia rutin ini, kami ingin memastikan Rutan Batam tetap bersih dari praktik-praktik menyimpang, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan,” tambahnya.
Selain sebagai upaya deteksi dini, razia gabungan ini juga menjadi sarana pembinaan disiplin serta peningkatan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam rutan. Dengan lingkungan yang tertib dan bebas dari barang terlarang, diharapkan seluruh warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal.
Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran preventif bersama aparat penegak hukum, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (*)


