Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large

Tol Laut dan Harapan Nelayan Anambas Menekan Ongkos Logistik

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Anambas, Senin (9/2). Foto : Red

Anambas, laluan.id - Di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, suara nelayan kembali menggema. Bukan tentang cuaca buruk atau hasil tangkapan yang menurun, melainkan soal biaya logistik yang selama ini menjadi beban terberat saat ikan-ikan segar dari laut Anambas harus menempuh perjalanan jauh ke pasar luar daerah.

Harapan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Anambas. Fokus pembahasan sederhana, namun berdampak besar: optimalisasi tol laut untuk pengangkutan hasil perikanan nelayan.

RDP ini sejatinya merupakan tindak lanjut dari rencana audiensi bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Anambas. Namun, keterbatasan transportasi dan agenda dinas luar daerah membuat kedua komisi belum dapat hadir. Meski begitu, pertemuan tetap berlangsung, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Anambas dari Fraksi PDI Perjuangan, Yusli YS.

Turut hadir perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Pangan (DP3), Petri. Forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan nelayan.

Di hadapan peserta rapat, Ketua DPC HNSI Anambas, Agustar, memaparkan hitung-hitungan yang selama ini jarang diketahui publik. Mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2020, ia menjelaskan bahwa biaya penggunaan satu kontainer pendingin (reefer container) berkapasitas 15 ton melalui tol laut hanya sekitar Rp2,6 juta.

“Kalau dihitung, biaya pengiriman lewat tol laut hanya sekitar Rp174 ribu per kilogram. Ditambah biaya handling kargo sekitar Rp200 sampai Rp300 ribu, maka biaya tertinggi pengiriman hanya sekitar Rp300 per kilogram,” ujar Agustar kepada awak media, Senin (9/2), usai RDP.

Angka tersebut kontras dengan biaya angkutan komersial yang selama ini digunakan pengusaha perikanan. Pada awal Mei, tarif pengiriman mencapai Rp1.800 per kilogram, dan terus melonjak hingga Rp2.100 bahkan Rp3.100 per kilogram. Selisih biaya yang besar ini, menurut HNSI, menjadi salah satu penyebab pengusaha sulit menaikan harga beli ikan  dari nelayan dan tergerusnya pendapatan nelayan kecil.

Tak hanya soal biaya, persoalan ketersediaan kontainer pendingin juga menjadi sorotan. Dengan hasil tangkapan nelayan Anambas yang rata-rata mencapai 200 ton selama sekitar 10 bulan dalam setahun, HNSI menilai dibutuhkan setidaknya 15 hingga 20 unit kontainer pendingin berkapasitas 15 ton agar distribusi ikan berjalan optimal dan tetap terjaga kualitasnya.

Wakil Ketua I DPRD Anambas menilai, optimalisasi tol laut bukan sekadar urusan perikanan. Dampaknya bisa merembet ke sektor lain, termasuk stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di daerah.

“Kalau distribusi semakin lancar dan kontainer pendingin tersedia memadai, maka harga kebutuhan pangan, termasuk ayam yang saat ini berkisar Rp48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, berpotensi ikut turun,” ujar Agustar menirukan pernyataan pimpinan DPRD dalam forum tersebut.

Dalam RDP itu pula, HNSI mengusulkan agar kontainer pendingin tidak dimonopoli oleh satu pihak. Skema pemanfaatan bersama atau parsial dinilai lebih adil dan efektif, sehingga lebih banyak nelayan kecil dapat merasakan manfaat tol laut.

Rapat tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan secara teknis. Ketua Komisi II DPRD Anambas  Ayub berkomitmen akan mengundang kembali HNSI setelah kembali dari tugas luar daerah, guna membahas kebutuhan pendukung seperti ketersediaan listrik dan mesin operasional kontainer pendingin.

Bagi nelayan Anambas, tol laut bukan sekadar jalur pelayaran. Ia adalah harapan agar hasil laut yang melimpah tak lagi terhambat di pelabuhan, dan kesejahteraan bisa ikut berlayar bersama gelombang.

Posting Komentar
close
Pasang Iklan Disini