Aliansi Driver Online Batam Laporkan ‘Akun Ilegal’ Bandara, Manajemen BIB Siapkan Langkah Tegas
![]() |
Audiensi Bandara Internasional Batam dengan ADOB, Rabu (1/10). Foto : Wins |
Batam, laluan.id
- Polemik transportasi online di Bandara Internasional Hang Nadim Batam
kembali mencuat. Aliansi Driver Online Batam (ADOB) menuding adanya
praktik penyalahgunaan akun lisensi bandara atau yang mereka sebut “akun
siluman”, yang diduga dikeluarkan oleh PT Rifim Internasional Gemilang
selaku vendor resmi Maxim di kawasan bandara.
Dalam audiensi
resmi yang digelar Rabu, 1 Oktober 2025 di Aire Coffeetainment Batam
Kota, ADOB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen Bandara
Internasional Batam (BIB), termasuk penataan ulang sistem transportasi
darat agar lebih transparan dan sesuai aturan.
Ketua Umum ADOB,
Djafri Rajab, menegaskan bahwa tuntutan para driver tidak keluar dari
koridor hukum. Menurutnya, akar masalah justru datang dari praktik
vendor yang dinilai melanggar aturan.
“Kami ini ADOB menuntut hal
yang rasional, semua berdasarkan aturan. Tidak ada yang kami minta di
luar undang-undang Republik Indonesia. Masalahnya, mitra transportasi
bandara bisa ambil order di luar area bandara, padahal sudah ada lock
area. Kalau begini siapa yang bertanggung jawab, apakah BIB, BP Batam,
atau pihak aplikator?” ujar Djafri.
Dugaan Akun Ilegal
Djafri
mengungkap bahwa dugaan keberadaan “akun siluman” bukan lagi sekadar
isu. Ia menyebut Direktur Utama PT Rifim Internasional Gemilang sendiri
telah mengakui adanya akun lisensi bandara yang digunakan di luar
kawasan bandara.
“Ini
bukan isu lagi, tapi sudah fakta. Dirut PT Rifim sendiri mengakui ada
akun yang seharusnya hanya berlaku di bandara, namun justru digunakan di
luar. Secara sistem bisa jemput di bandara, tapi secara verbal
dilarang. Ini jelas-jelas ilegal,” tegasnya.
Lebih jauh, ADOB
mendesak adanya audit menyeluruh terhadap vendor yang bekerja sama
dengan BIB. Djafri menilai pengelolaan saat ini rawan kecurangan bahkan
berpotensi pidana.
“Solusi
paling tepat adalah audit vendor. Pastikan perusahaan yang bekerja sama
dengan bandara benar-benar legal, punya karyawan bergaji UMK, lengkap
dengan BPJS dan jaminan ketenagakerjaan. Jangan sampai BIB justru
bermitra dengan perusahaan ‘odong-odong’ tanpa kantor jelas. Kalau
tidak, dampaknya ke bandara juga,” serunya.
Respons Bandara Internasional Batam
Menanggapi
tuntutan tersebut, Pjs Direktur Utama BIB, Annang Setia Budi,
menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti dua hal penting: peluang
transportasi roda dua di bandara dan audit terhadap vendor.
“Kami
menangkap dua poin utama. Pertama soal peluang roda dua, yang akan kami
diskusikan lebih lanjut sesuai regulasi PM 118. Kedua soal audit,
sebenarnya itu bukan berarti kami menolak. Evaluasi kinerja vendor
memang bagian dari tanggung jawab kami,” kata Annang.
Terkait
dugaan “akun siluman”, Annang menekankan bahwa pihaknya belum bisa
memastikan kebenaran isu tersebut sebelum melakukan pemetaan.
“Dalam
kontrak dengan PT Rifim, kuota kendaraan sudah jelas. Namun ADOB
melaporkan ada akun lebih dari yang terdaftar. Kami akan memanggil PT
Rifim untuk klarifikasi. Sebagai korporasi, kami harus evaluasi secara
runtut dan transparan, bukan asumsi,” jelasnya.
BIB juga
berencana menyoroti SOP pergantian kendaraan yang dilakukan PT Rifim.
Jika terbukti ada manipulasi data, pihak bandara siap memprosesnya
sesuai kontrak.
“Kalau ada pergantian kendaraan yang tidak dilaporkan ke kami, itu bentuk pelanggaran kontrak. Kami akan cek di lapangan dan tindaklanjuti jika ada bukti,” tambah Annang.
ADOB Dukung, Bukan Menyerang
Meski keras dalam menyuarakan kritik, ADOB menegaskan bahwa langkah mereka bukan untuk mengusik pihak BIB. Djafri menyebut aliansinya justru ingin mendukung agar transportasi online di Bandara Hang Nadim bisa kembali kondusif.
“Kami tidak pernah mengganggu BIB. Justru kami ingin keberadaan transportasi online di bandara aman, nyaman, dan kondusif. Mari kita belajar dari pengalaman masa lalu agar ke depan lebih baik,” tutup Djafri.
Penulis : Erwin