Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large

Bansos Tunai Dipakai untuk Judol, Cak Imin: Kita Kasih Hukuman

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan membagikan bantuan khusus, bagi penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasionaldi kantornya, Kamis (30/1/2025). Tirto.id
 

Laluan.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan bahwa pihaknya akan menghukum para penerima bantuan sosial (Bansos) yang kedapatan menggunakan bantuan langsung tunai untuk bermain judi online (judol).

“Pokoknya kita kasih hukuman,” katanya saat ditemui di Kompleks Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (8/7/2025).

Namun, sebelum menjatuhkan hukuman dia akan melakukan kroscek terlebih dahulu, apakah memang bantuan sosial tunai yang diberikan pemerintah digunakan untuk judol oleh penerima manfaat.

“Nanti akan kita telusuri datanya. Kita cek datanya. Kalau ada bantuan-bantuan digunakan judol, kita akan hentikan bantuan-bantuannya,” ujarnya.

Meskipun ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman kepada para penerima bansos yang bermain judol, namun hukuman yang diberikan bukan berupa pidana, tapi sebatas pencabutan hak bansos.

“Nggak (pidana), hukuman (cabut bansos),” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa ditemukan sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam data itu disebutkan dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik.

Dengan demikian, terdapat sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online. Dari data PPATK, ada 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Parahnya, data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, (7/7/2025).

Sumber : Tirto.id

Posting Komentar