Ketua DPRD Anambas Hadiri Pelantikan BPD Lima Desa, Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Anambas, laluan.id - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2026–2034, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut diikuti anggota BPD dari lima desa di Kecamatan Siantan, yakni Desa Tarempa Selatan, Desa Tarempa Barat Daya, Desa Tarempa Timur, Desa Pesisir Timur dan Desa Sri Tanjung.
Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam agenda tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan pemerintahan desa. BPD dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa sekaligus wadah yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dalam sambutan Bupati Kepulauan Anambas Aneng yang dibacakan pada kegiatan tersebut, anggota BPD yang baru dilantik diminta menjalankan amanah secara profesional, objektif dan bertanggung jawab.
BPD juga diharapkan mampu membangun hubungan kemitraan yang baik dengan pemerintah desa dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Jadikanlah BPD yang jujur dan benar, menjaga amanah, menjunjung sumpah,” demikian pesan Bupati kepada anggota BPD yang baru dilantik.
Pemerintah daerah menegaskan, BPD memiliki sejumlah fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Di antaranya ikut menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Karena itu, keberadaan BPD diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga formal, tetapi mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah meminta para camat untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, koordinasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Komunikasi yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD juga dinilai menjadi salah satu kunci agar roda pemerintahan dapat berjalan efektif, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas turut mengingatkan BPD dan seluruh aparatur desa agar menjaga profesionalitas dan netralitas, terutama dalam menghadapi tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
BPD maupun aparatur pemerintahan desa diminta tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis dan memastikan seluruh tahapan demokrasi di tingkat desa berlangsung sesuai ketentuan.
“BPD dan seluruh aparatur desa harus tetap profesional, netral, serta memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, transparan, dan bermartabat,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap penyelenggaraan Pilkades nantinya dapat berlangsung secara demokratis dengan tetap menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Percepatan Dana Desa Jadi Perhatian
Tidak hanya menyangkut tata kelola pemerintahan dan demokrasi desa, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan desa yang baik.
Salah satunya dengan memastikan pembayaran penghasilan bagi aparatur desa serta penyaluran Alokasi Dana Desa dapat berjalan tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga memberikan apresiasi kepada desa dan kecamatan atas keberhasilan dalam mempercepat penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Dengan dilantiknya anggota BPD masa jabatan 2026–2034, pemerintah daerah berharap lembaga tersebut dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel, transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kehadiran Ketua DPRD Rian Kurniawan bersama sejumlah anggota DPRD dalam kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah dan pemerintahan desa.
Sinergi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. /Red


