Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large

Layanan 110 Disosialisasikan Hingga ke Rumah Warga, Polres Anambas Tingkatkan Kecepatan


Anambas, laluan.id - Kepolisian Resor Kepulauan Anambas kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi layanan pengaduan cepat Call Center 110 secara door to door ke rumah-rumah warga di Tarempa, Kamis (20/11/2025).
Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat mengetahui bahwa pelaporan kepada pihak kepolisian kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres mendatangi rumah warga satu per satu sambil memberikan penjelasan mengenai fungsi layanan 110. Layanan ini merupakan saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, gangguan keamanan, atau berbagai aduan lain yang membutuhkan respons cepat dari aparat kepolisian.

Selain memberikan edukasi, petugas juga menempelkan stiker berisi informasi layanan 110 di rumah-rumah warga sebagai pengingat sekaligus mempermudah masyarakat mencari nomor layanan saat membutuhkan bantuan.

Warga terlihat antusias menerima sosialisasi tersebut. Sejumlah warga mengaku merasa lebih aman dan tenang setelah mengetahui adanya layanan cepat yang dapat dihubungi kapan pun.
“Saya baru tahu bahwa tinggal tekan 110 saja, polisi langsung merespons. Ini sangat membantu kami,” ujar seorang warga Tarempa.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa program sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau.

“Melalui layanan 110, kami ingin memastikan masyarakat Anambas mendapatkan akses pengaduan yang cepat, mudah, dan responsif. Cukup tekan 110, petugas kami siap membantu,” ujar Kapolres.

Dengan hadirnya program sosialisasi door to door ini, Polres Kepulauan Anambas berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kemitraan serta kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Anambas. (*)


Posting Komentar