Rutan Batam dan Polsek Sagulung Gelar Razia Gabungan, Perketat Pengawasan Narkoba dan HP Ilegal
![]() |
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rabu (24/09). Foto : Ist |
Batam, laluan.id – Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta menindaklanjuti 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas maupun Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rabu (24/09).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian dengan fokus mencegah peredaran narkoba serta penyalahgunaan handphone di dalam Rutan.
“Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang seperti narkoba maupun handphone yang bisa disalahgunakan,” ujar Purwo Aji.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Batam untuk memperketat pengawasan sekaligus menutup ruang bagi praktik ilegal yang merusak sistem pembinaan.
“Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin, baik secara internal maupun bersama aparat penegak hukum. Tujuannya agar tercipta lingkungan Rutan yang aman, kondusif, dan mendukung program pembinaan warga binaan,” tambahnya.
Kapolsek Sagulung yang turut mendukung razia ini menyatakan bahwa sinergi antara Rutan dan kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami siap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak kriminal lainnya. Pengawasan di Rutan adalah salah satu titik vital yang harus diperkuat,” ujarnya.
Hasil razia menunjukkan semakin solidnya peran preventif Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Selain berfungsi sebagai deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan disiplin dan kepatuhan aturan bagi seluruh warga binaan.
Dengan upaya berkelanjutan ini, Rutan Batam berharap dapat menekan masuknya barang-barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh warga binaan agar dapat mengikuti program pembinaan secara maksimal. (*)